Pemrov DKI Jakarta Imbau Warga Gelar Lomba 17 Agustus Secara Virtual
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat Ibu Kota agar dapat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia, dengan tidak mengadakan lomba yang dapat mendatangkan kerumunan massa.
"Kalau kegiatan-kegiatan itu menimbulkan kerumunan, tidak bisa dilakukan physical distancing, tidak bisa memastikan orang tertib menggunakan masker, sebaiknya itu tidak dilakukan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaksanakan lomba secara virtual di tengah pandemi COVID-19 ini.
Baca juga: Masih Berisiko COVID-19, Perlombaan 17 Agustus di Depok Dilarang
"Kita bisa menyemarakkan hari kemerdekaan dengan cara-cara berbeda nampaknya tahun ini karena memang suasana pandemi COVID-19, apakah dengan lomba-lomba secara virtual, misalnya dengan cara lomba membaca puisi, cerpen tapi semua dilakukan secara virtual. Jurinya juga bisa menilai dengan virtual juga," katanya.
Untuk itu, kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan sebaiknya dihindari dulu dalam situasi pandemi COVID-19.
"Kita masih punya waktu bersama aparat wilayah, para lurah, untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang punya dampak pada penularan COVID-19," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat lebih bijak, lebih arif menyikapi suasana masih dalam pandemi COVID-19, agar tidak melakukan kegiatan yang akhirnya meningkatkan kasus COVID-19 di Jakarta.
"Kita imbau jauh-jauh akhir jangan sampai nanti tetap melakukan akhirnya kita terpaksa membubarkan karena melanggar protokol kesehatan," katanya. (lis)