Polisi Ungkap Anji Sampaikan Poin Penting Soal Kasusnya
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Polisi mengungkapkan ada poin penting yang disampaikan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor, Senin 10 Agustus 2020 kemarin. Sayangnya, polisi mengaku tak bisa mengungkapnya lantaran masuk dalam materi penyidikan.
"Tidak bisa disampaikan di sini (kepada awak media). Intinya, bahwa dia mengetahui obat tersebut bahwa untuk membantu masyarakat ini COVID-19 ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 Agustus 2020.
Yusri menyebut kan,sedikitnya ada sebanyak 45 pertanyaan yang dilayangkan ke Anji oleh penyidik. Di mana 45 pertanyaan itu ditanyakan dalam jangka waktu 10 jam lamanya.
Baca juga: Kemenristek Diminta Jadi Ahli Dalam Laporan Anji dan Hadi Pranoto
Dia hanya membeberkan beberapa pertanyaan yang tidak sampai menyangkut materi penyidikan. Semisal soal Anji yang mengakui kalau akun YouTube @duniamanji adalah miliknya, kemudian soal lokasi wawancara Hadi Pranoto yang dilakukan Anji di kawasan Lampung.
"Dia mengakui bahwa memang akun tersebut milik dia dan juga yang bersangkutan mewawancarai inisial HP pada saat itu di daerah Provinsi Lampung di Pulau Tegal Mas," kata dia.
Seperti diketahui, Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan.
Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas beberapa waktu lalu.