PN Jakbar Lockdown karena 1 Pegawai Kena Corona, Persidangan Ditunda
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Akibat satu orang pegawai diketahui terpapar Virus Corona atau COVID-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat dikabarkan tutup selama satu pekan.
Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto, mengatakan, penutupan pengadilan sudah dilakukan sejak Selasa kemarin hingga Senin pekan depan.
Akibat penutupan tersebut, sejumlah persidangan yang sedianya digelar di PN Jakarta Barat selama sepekan ini ditunda. Salah satunya persidangan kasus narkoba Lucinta Luna yang rencananya akan digelar hari ini.
“Pengumuman penutupan sementara ini dipasang menggunakan spanduk di pagar depan gedung PN Jakarta Barat,” ujar Eko dikonfirmasi, Rabu 5 Agustus 2020.
Eko mengatakan, kebijakan tutup sementara itu diatur dalam surat keputusan yang dikeluarkan kepala PN Jakarta Barat.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat, seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan. Kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," ujarnya.
Baca juga: Polisi Klaim Macet Jakarta Berkurang 40 Persen karena Ganjil Genap
Selama pengadilan ditutup sementara, Eko mengatakan, hakim dan aparatur tetap melakukan presensi online Sikep di rumah masing-masing atau work from home.
Eko menjelaskan, satu orang yang terpapar COVID-19 itu merupakan seorang staf perdata. Saat ini, dia telah menjalani isolasi di rumah sakit. Hasil tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan tes swab terhadap para pegawai.
Sementara itu, seluruh petugas dan staf di PN Jakarta Barat saat ini tengah menunggu hasil swab test yang telah dilakukan secara massal. "Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab," tutur Eko.
Pengumuman penutupan PN Jakarta Barat ditempel menggunakan spanduk di pagar depan gedung pengadilan. Selama sepekan ini, gedung yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat itu juga akan disemprot cairan disinfektan.
Sambil menunggu hasil swab dan sterilisasi gedung, aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di PN Jakarta Barat menjalankan work from home (WFH). (art)