Warga Depok Catat, Mulai September Tilang Elektronik Berlaku 

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Data kepolisian mencatat, jumlah pelanggar yang ditindak selama 12 hari Operasi Patuh Jaya digelar di Kota Depok mencapai 7.200 orang. Tingginya angka tersebut membuat petugas berencana memasang tilang elektronik.

“Kami informasikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli sampai saat ini evaluasinya adalah Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran yang ada di wilayah DKI dan sekitarnya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Erwin Aras Genda, Selasa, 4 Agustus 2020.

Dari angka tersebut, di mana didominasi oleh pelanggaran melawan arus dengan jumlah pelanggar mencapai sekitar 2.600 orang yang dikenakan sanksi tilang, dan 4.600 pelanggar lagi dikenakan sanksi teguran simpatik.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Depok, Kawasan Ini Paling Banyak Pelanggar

Erwin mengaku, data ini menjadi evaluasi. Salah satu yang jadi perhatian rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas. Hal itu ditandai dengan tingginya jumlah pengendara yang nekat melawan arus.

“Oleh karena itu kita mengantisipasi, bekerja sama dengan Pemkot bulan depan kita akan me-launching pemberlakuan tilang elektronik, mengedepankan hasil kamera e-TLE,” ujarnya.

Erwin menyebut, rencana itu telah melalui serangkaian kajian bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, dan survei dari vendor. “Harapan kami minggu depan pemasangan sarana dan prasarana, sehingga pertengahan September e-TLE ini bisa di-launching,” ujarnya.

Adapun titik yang menjadi target pemasangan tilang elektronik atau e-TLE adalah di kawasan Margonda dan di Jalan Raya Bogor.

“Pertama kita prioritaskan ada di simpang Margonda-Juanda, mungkin juga akan kita lengkapi e-TLE di Cisalak (Jalan Raya Bogor), dan daerah-daerah yang sering kita jumpai melawan arus. Ini menjadi sasaran pertama program ini,” ujarnya.

Erwin menjelaskan, pemasangan e-TLE akan dibagi dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama diberlakukan pada September, kemudian dilanjutkan pada 2 November, dan 3 Februari 2021.

“Harapannya nanti setelah Februari 2021 sebagian Kota Depok sudah dilengkapi dengan kamera e-TLE, itu sangat bagus untuk efek jera dan mendisiplinkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin mengimbau masyarakat agar kedisiplinan didasari pada kepatuhan hukum demi keamanan bersama, bukan karena takut dengan petugas. 

“Harapannya dengan adanya e-TLE mereka kan diawasi 24 jam. Siapa pun pelanggar yang terpotret tentu akan dikirim ke kediaman masing-masing, sesuai identitas kendaraan yang ada,” katanya.