Corona DKI Pecah Rekor Lagi: Tambah 473, Total Jadi 19.474 Kasus

Petugas medis menggunakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 473 kasus per Senin, 27 Juli 2020. 

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta menjelaskan, dengan penambahan 473 kasus  maka jumlah kumulatif konfirmasi positif di Ibu Kota sudah mencapai 19.474. 

"Dari jumlah tersebut, 11.997 orang dinyatakan telah sembuh, 782 orang meninggal dunia," kata Ani dalam keterangan pers yang disiarkan dalam akun YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: 10 Provinsi Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Baru COVID-19

Pun, 1.702 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.993 orang melakukan isolasi mandiri. Pasien isolasi itu di antaranya termasuk data di Rumah Sakit Wisma Atlet. 

Untuk pasien suspect yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.472 orang. Pun, suspect yang masih jalani isolasi di RS sebanyak 1.563 orang. "Yang meninggal sebanyak 2.226 orang," ujarnya.

Menurut dia, untuk status probable, sebanyak 38 orang telah selesai menjalani isolasi mandiri dan 276 orang meninggal. Untuk pelaku perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 106 orang. 

Sedangkan, untuk kontak erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 9.452 orang.

Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) sampai dengan 26 Juli 2020 sebanyak 524.019 sampel. Pada 26 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 3.250 orang, 2.954 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 240 positif dan 2.714 negatif.

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 296.072 orang telah menjalani rapid test. Rinciannya, persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 10.442 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 285.630 orang dinyatakan non-reaktif. 

Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab test secara PCR. Dan, apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau rumah sakit lainnya. "Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala," katanya. 

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID-19. 3M yaitu: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.

"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID-19," ujarnya.