SIKM Dihapus, Ribuan Orang Padati Terminal di Ibu Kota
- VIVA/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah Ibu Kota. Maka, dampaknya masyarakat begitu leluasa keluar masuk Jakarta. Bahkan, jumlah orang yang berada di terminal pun sangat signifikan dibanding saat SIKM diberlakukan.
"Jumlah penumpang naik signifikan, saat SIKM 1-2 orang di terminal, tapi sekarang hitungan kita sudah di angka 2.000-an per hari di terminal," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Baca juga: Terungkap, Alasan Pemprov DKI Jakarta Cabut SIKM
Kendati begitu, pengawasan dan teguran di terminal tetap dilakukan dan harus sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 ini. "Di terminal, di stasiun tetap protokol kesehatan ya. 3M jadi penting, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, bisa dengan hand sanitizer," ujarnya.
Saat ini, di masa transisi kan tidak ada pembatasan hanya 11 sektor yang berkegiatan, tapi semua sektor sudah beroperasi dan otomatis pergerakan orang tidak lagi dibatasi, tapi polanya dikendalikan agar penyebaran wabah bisa dikendalikan dan bisa kita tekan. "Polanya sekarang tidak lagi pembatasan, maka SIKM ditiadakan sejak 14 Juli," katanya.
Kendati begitu, saat ini polanya diubah yaitu dengan mengisi laman ini https://jaki.jakarta.go.id/ atau melalui situs https://rapidtest-corona-jakarta.go.id.
"Polanya diubah jadi pengendalian dengan CLM (Corona Likelihood Metric), diharapkan dapat lakukan upaya pengendalian wabah," ujarnya.