Bioskop Batal Dibuka 29 Juli, Pengelola Dukung Perpanjangan PSBB DKI

Pekerja memasang tanda jaga jarak saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari yang di canangkan Pemprov DKI, membuat bioskop-bioskop di Ibu Kota – yang kabarnya akan dibuka kembali pada 29 Juli 2020 akhirnya batal.

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, menunda operasi bioskop di Jakarta sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan asosiasi dalam menekan penyebaran COVID-19. 

“GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut, dan akan melaksanakan penundaan pembukaan bioskop,” ujar Djonny dikonfirmasi, Jumat, 17 Juli 2020.

Sebelumnya, sejumlah bioskop direncanakan akan buka 29 Juli 2020 mendatang. Sejumlah protokol kesehatan dan pembatasan orang dalam ruangan studio film telah dirancang demi menjaga penonton dan karyawan bioskop terhindar dari COVID-19.

Tak hanya di Jakarta, aturan itu berlaku bagi seluruh wilayah Indonesia, khususnya yang berada di zona merah. Dengan penundaan ini, GPBSI berharap penyebaran COVID-19 dapat ditekan, keselamatan dan kesehatan pelanggan serta petugas bioskop selalu menjadi perhatian utama pihaknya. 

“Kami berharap pandemi ini akan segera berakhir sehingga roda perekonomian terutama pada sektor industri kreatif dapat kembali bergulir dan berangsur normal kembali,” ujarnya.

Sambil menunggu izin, Djonny menjelaskan GPBSI akan menggunakan kesempatan untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop. 

“Protokol yang akan kami terapkan telah disesuaikan dengan arahan dan instruksi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah guna memastikan keamanan dan keselamatan penonton serta petugas saat bioskop diperbolehkan beroperasi kembali, “ tutur dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama selama dua pekan atau 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung dari 17 Juli sampai 30 Juli 2020. (ren)