Pilot yang Ditangkap Pakai Sabu Ternyata Baru Menerbangkan Pesawat
- VIVA.co.id/Vicky Fajri
VIVA – Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap tiga pilot berbeda maskapai dan pengendar narkoba jenis sabu secara terpisah di kawasan Cipondoh, Tangerang Kota, Jumat 10 Juli 2020. Salah satu pelaku berinisial DS ditangkap setelah mendarat.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Santono mengatakan ada tiga pilot diantaranya IP, DC, DS, kemudian satu pemasok yakni S. Salah satu tersangka berinisial DS ditangkap setelah landing dan tiba di rumah.
"Mereka saling kenal, kita terakhir ada baru landing kita tangkap. Beberapa saat setelah landing kita amankan," kata Budi kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan 10 Juli 2020 sore tadi.
Baca: Pakai Narkoba, Tiga Pilot Ngaku untuk Konsentrasi
Awalnya, narkoba jenis sabu itu dibeli oleh seorang pilot kepada S, kemudian dari seorang pilot yang membeli ke S itu menyerahkan ke teman-temannya. Sementara untuk pemakaiannya tidak berbarengan, tapi diduga pernah dipakai barsama-sama.
"Nah ini kita masih dalami. Yang pasti ditangkapnya di rumah. Barang bukti ini kita temukan di rumah masing-masing tersangka , ucap budi
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Republik lndonesia No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan tiga pilot yang ditangkap jajarannya menggunakan narkoba jenis sabu untuk meningkatkan konsentrasi. Dari ketiga pilot tersebut satu di antaranya adalah pilot dengan rute penerbangan internasional.