Polemik PPDB, Ketua DPRD: Tak Ada Perbedaan Usia si Kaya dan Miskin
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait polemik aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Adapun bentuk koordinasi tersebut untuk mengeluarkan apa yang telah direkomendasikan oleh Komisi E DPRD.
Saat ini, Prasetyo mengaku belum tahu hasil dari rekomendasi Komisi E DPRD. Namun, ia meminta agar tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin, serta si tua dan si muda agar para peserta didik dapat memliki prestasi yang sama.
“Mungkin nanti saya bsa berkordinasi dengan pak Gubernur lagi, apa yang diinginkan oleh Komisi E. Saya belum bisa berko0rdinasi hasilnya gimana, saya belum tahu tapi intinya buat suatu kesepakatan yang sama, tidak ada si kaya dan si miskin, tidak ada yang tua dan muda supaya mereka punya prestasi yang sama,” kata Prasetyo di Jakarta dikutip Sabtu, 27 Juni 2020.
Sebelumnya, sejumlah orangtua siswa melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk menghapus prioritas usia yang ada dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Ibu Kota.
Aksi itu merupakan gabungan dalam Gerakan Emak Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2020 kemarin. Laporan reporter tvOne/Yoga Kuspratomo