Ikut CFD tapi Tidak Pakai Masker, Siap-siap Kena Sanksi

Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan bahwa Car Free Day (CFD) akan dibuka kembali. Pembukaan pertama pascaditutup akibat pandemi Covid-19 pada Maret lalu, akan dilakukan Minggu 21 Juni 2020.

Meski CFD mulai dibuka lagi, tetapi bagi masyarakat yang akan berada di sana tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk memastikan protokol dipenuhi, anggota Satpol PP dikerahkan.

Ketua Satpol PP DKI, Arifin, mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan CFD di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu lusa, untuk datang ke lokasi wajib menggunakan masker. Selain itu, masalah social distancing atau jaga jarak, juga akan menjadi sorotan. 

"Satpol PP pasti ikut turun, bagi yang melanggar akan kami kenakan sanksi. Kami tidak mau CFD itu terlihat masyarakat itu lalai, tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan social distancing, pasti akan Satpol PP tindak," kata Arifin di Jakarta, Jumat 19 Juni 2020. 

Meski berolahraga disarankan tidak mengenakan masker, tetapi pihaknya tetap mengharuskan para peserta CFD untuk membawa masker. Tapi, menurutnya, tetap bisa disiasati, jika memang penggunaan masker sedikit mengganggu aktivitas olahraga yang dilakukan.

"Masker itu harus digunakan, dia bagaimana penggunaannya. Kalau dia napasnya agak terganggu kan bisa dibuka sedikit terus dipakai lagi. Pokoknya masker wajib dibawa," katanya. 

Namun, untuk jumlah personel Satpol PP belum diketahui berapa persisnya. Karena itu harus dibahas terlebih dahulu dengan internal. 

"Kami sedang melakukan rapat, menghitung jumlah personel berapa banyak yang akan kami terjunkan. Semua yang melanggar kami kenakan sanksi," ujarnya.