Risma Marahi Tersangka Pengedar Narkoba Sampai Nangis Sesunggukan
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini marah di Mapolrestabes Surabaya saat pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar. Ia memarahi 46 tersangka hingga salah satu diantaranya menangis.
Saat kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba sekitar satu kwintal sabu-sabu menggunakan alat incenarator milik Badan Narkotika Nasional Jawa Timur, Risma mendatangi para tersangka. Ia juga memarahi tersangka perempuan hingga sesunggukan.
Risma menilai para tersangka telah menghancurkan generasi bangsa demi keuntungan pencucian uang hasil menjual narkoba. Dari 46 tersangka, 43 orang tersangka laki-laki dan sisanya perempuan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhonny Eddizon Isir menyebutkan narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 145 miliar lebih. Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada Desember 2019 sampai Mei 2020 telah memusnahkan sejumlah barang bukti terkait kasus narkoba.
Diantaranya 144 kilogram sabu-sabu, 20 ribu pil ekstasi, 3 ribu butir pil happy five, 6 juta pil koplo jenis double L, dan 43 ribu butir obat keras berbahaya.
Laporan: Zainal Azhari/ TvOne