Kota Bekasi Mulai Hari ini Tak Lagi Terapkan Check Point PSBB
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Pemerintah kembali menambah anggaran untuk menangani wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia. Anggaran tersebut naik dari semula Rp405,1 triliun, sempat berubah jadi Rp677,2 triliun, dan kini bertambah lagi jadi sebesar Rp695,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk menghadapi dampak covid-19 terhadap perekonomian di berbagai sektor, pemerintah harus terus melakukan penyesuaian. Perubahan anggaran itu pun ditegaskannya telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020.
"Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet ada tambahan belanja dari Perpres 54. Beberapa biaya penanganan Covid-19 ditingkatkan," kata Menkeu saat konferensi pers, Selasa 16 Juni 2020.
Sri Mulyani merincikan, dari sisi biaya penanganan di sektor kesehatan meningkat menjadi Rp87,55 triliun dari sebelumnya sebesar Rp75 triliun. Sementara itu, anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk insentif usaha ditetapkan senilai Rp120,61 triliun. Untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun dan sektoral maupun Pemda menjadi Rp106,11 triliun.
Sri menegaskan, seluruh anggaran tersebut nantinya difokuskan untuk mengurangi tekanan ekonomi yang akan dialami sektor-sektor tersebut pada kuartal II-2020. Sehingga mulai kuartal III dan IV, kinerja mereka dapat bertahan ataupun pulih.
"Sehingga masyarakat, dunia usaha dan daerah bisa mulai melakukan pemulihan kegiatan ekonominya dan mengurangi tekanan akibat penurunan kesejahteraan akibat Covid-19. Ini yang dilakukan dengan Rp695,2 triliun," papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.