Beroperasi Lagi, PGC Cililitan Minta Pedagang Transaksi Non-Tunai

Sumber :

VIVA – 80 mal di wilayah DKI Jakarta dijadwalkan kembali beroperasi pada Senin 15 Juni 2020. Setiap mal yang akan beroperasi telah mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta nomor 51 Tahun 2020. Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Jakarta Timur contohnya, sejumlah protokol kesehatan telah disiapkan untuk mulai beroperasi.

Selain menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan corona covid-19, pihak pengelola PGC juga meminta kepada para pedagang untuk melakukan transaksi secara cashless atau non-tunai.

"Kita sudah ada pakta integritas dengan para pedagang, semua transaksi harus cashless. Selain itu, para pedagang juga harus mengikuti protokol kesehatan yang ada," jelas Akub Sudarsa, General Manager Pusat Grosir Cililitan, Minggu 14 Juni 2020.
 

Akub menambahkan, akan memberi sanksi tegas bagi para pedagang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Sanksi yang diberikan berupa penutupan toko.

"Nanti setelah dibuka, jika ada pedagang yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi. Sanksi berupa penutupan toko pada hari itu juga, tapi kemudian kita temukan lagi dan akan kita kumulatifkan dan sanksi terberat bisa ditutup untuk batas waktu yang ditentukan," tambah Akub.

Sementara itu, para pedagang mengaku siap untuk melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para pedagang sendiri antusias untuk bisa mulai berjualan kembali.

"Kami bersyukur ya bisa buka kembali, setelah kurang lebih tiga bulan tutup. Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola untuk terkait protokol kesehatan dan
transaksi yang cashless," ujar Ita, salah satu karyawan toko di Pusat Grosir Cililitan.

Ita menambahkan, pemilik toko sendiri sudah meminta para karyawan agar mengutamakan transaksi tanpa menggunakan uang. Transaksi cashless ini bertujuan
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Simak juga: VIVAnews Pantau Corona