Ragunan Dibuka Lagi 20 Juni, Anak di Bawah 10 Tahun Dilarang Masuk

Suasana Kebun Binatang Ragunan.
Sumber :
  • Dinia Adrianjara/VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk publik secara bertahap. Itu termasuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui sebelumnya, seluruh RTH termasuk Taman Margasatwa Ragunan ditutup penggunaannya untuk masyarakat umum, serta pembatasan bagi peziarah di TPU sejak 13 Maret 2020.

"Pembukaan kembali RTH ini juga menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19," kata Suzi Marsitawati, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. 

Baca: Lihat Peraturan Baru Taman Margasatwa Ragunan Jelang Dibuka Lagi

Ia menjelaskan, pembukaan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) pada 20 Juni 2020, dengan menggunakan pendaftaran online untuk masuk lokasi, pintu loket yang dibuka adalah Pintu Utara di Jalan Harsono RM dan Pintu Barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO, Jakarta Selatan. 

"Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1.000 orang, serta tidak diperbolehkan kunjungan untuk anak-anak (usia 0-9 tahun) dan lansia (usia > 60 tahun)," ujarnya. 

Jam operasional Taman Margasatwa Ragunan juga dibatasi dari pukul 08.00-13.00 WIB. Namun, untuk wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara.

"Selain untuk menekan risiko penyebaran Covid-19, pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stres pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum," ujarnya.