PPDB Online DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Syaratnya
- Tangkapan layar https://ppdb.jakarta.go.id
VIVA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2020 mulai dibuka hari ini, Kamis, 11 Juni 2020. Pendaftaran PPDB secara daring dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni-10 Juli 2020.
PPDB yang dilakukan secara daring untuk tingkat PAUD, SD, SMP, SMK/SMK. Pelaksanaan PPDB ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Untuk mekanisme PPDB, calon peserta didik baru diminta melakukan prapendaftaran secara daring melalui situs ppdb.jakarta.go.id pada waktu yang telah ditentukan.
Kemudian calon peserta harus mengunggah foto atau hasil pindah dokumen asli sebagai persyaratan prapendaftaran PPDB Jakarta. Seperti Akta kelahiran/surat keterangan lahir; Kartu Keluarga; Sertifikat Akreditasi; Nilai rapor Surat; Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp6.000.
Selanjutnya, calon peserta didik mengakses situs PPDB DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id. Lalu mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun; Mengisi formulir secara daring; Mengunggah berkas persyaratan; Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token setelah diverifikasi oleh operator.
Setelah mendapatkan token, silahkan aktivasi PIN dan mulai proses pendaftaran.
Untuk lebih lengkapnya silahkan di tautan twitter PPDB DKI berikut ini.