Mal di Jakarta Dibuka Mulai 15 Juni, Kapasitas Hanya Boleh 50 Persen

Petugas memasang stiker tanda jaga jarak di Mal Central Park Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan bahwa mal-mal dan pasar-pasar berjenis non-pangan di Ibu Kota diperkenankan mulai buka kembali pada Senin, 15 Juni 2020. Hanya, menurut Anies, mengacu pada protokol kesehatan di masa PSBB, kapasitas pusat-pusat ritel itu dibatasi hanya 50 persen saja.

Kebijakan itu muncul saat Anies memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta mulai 5 Juni hingga waktu yang belum ditentukan, menunggu evaluasi akhir bulan ini. Namun PSBB itu disertai pelonggaran di sejumlah sektor, termasuk membuka kembali pusat perbelanjaan, mulai Juni ini - yang dia sebut sebagai masa transisi.  

"Harus diperhatikan, hanya lima puluh persen kapasitas, jaga jarak aman [antar pengunjung] satu meter," ujar Anies terkait pembukaan mal saat umumkan perpanjangan PSBB di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.

Anies menyampaikan, kegiatan sosial budaya, juga olah raga di luar ruangan, diperkenankan dilakukan lagi mulai Jumat esok, 5 Juni 2020. Sementara, pembukaan taman-taman rekreasi, baik di luar atau di dalam ruangan, baru dilakukan pada Sabtu-Minggu, 20-21 Juni 2020.

"Kegiatan sosial budaya, kegiatan olahraga outdoor, sudah bisa dilakukan mulai besok," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, tempat lainnya yang mulai diperkenankan buka yaitu perpustakaan, museum, galeri, juga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Tempat-tempat itu bisa beroperasi mulai Senin, 8 Juni 2020, dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

"Ini adalah beberapa sektor yang mulai dibuka pada masa transisi," ujar Anies.