Pekan Depan, Sarana Ibadah di Zona Hijau Corona di Bekasi Dibuka

Ilustrasi ibadah di masjid.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sarana ibadah yang berada di zona hijau corona di Bekasi sudah mulai bisa dipergunakan secara umum, mulai pekan depan. "Insya Allah, pekan depan tempat ibadah yang ada di zona  hijau sudah bisa digunakan lagi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 27 Mei 2020.

Namun, untuk sarana publik seperti mal, kata Rahmat, rencananya akan dilakukan pada 4 Juni 2020. Hal itu menyesuaikan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Karena DKI juga 4 Juni. Kapasitas mal juga kita atur, kalau yang 10 ribu kita hanya 5 ribu saja," katanya.

Bahkan, Rahmat mengungkapkan, sudah perintahkan mengurangi kapasitas mal yang ada di Kota Bekasi. Misalkan, untuk tempat duduk dan meja sudah diminta untuk dikurangi jumlahnya. "Yang tadinya satu meja ada empat kursi, ke depan menjadi dua kursi saja," ujarnya.

Beberapa hari sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim sudah ada 51 kelurahan yang masuk kategori zona hijau. Alhasil, seluruh kawasan itu berhak menggelar salat Idul Fitri dengan protap kesehatan. "Zona hijau di Kota Bekasi tidak sampai 10 persen dari zona merah," ujarnya.