Anies Siapkan Lokasi Khusus Isolasi ODP di Seluruh Kelurahan
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan lokasi khusus isolasi bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, di seluruh kelurahan di Ibu Kota.
Menurut Anies, dengan adanya lokasi isolasi khusus, tempat-tempat perawatan di fasilitas-fasilitas kesehatan, bisa digunakan oleh penderita Covid-19 yang menunjukkan gejala berat.
"DKI saat ini di setiap kelurahan sudah menyiapkan tempat untuk isolasi mandiri bagi penduduk yang dalam ODP atau gejala ringan," ujar Anies, dikutip dari Instagram resminya, @aniesbaswedan, Senin, 18 Mei 2020.
Anies menyampaikan, di lokasi isolasi, ada bilik-bilik tenda berukuran 2,5x2,5 meter. DKI menyediakan lokasi isolasi sehingga para ODP tidak harus melakukan isolasi mandiri, khususnya jika rumah mereka berada di permukiman padat yang tidak memiliki ruang khusus untuk isolasi. "Bilik ini akan digunakan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama 14 hari masa inkubasi," ujar Anies.
Anies mengemukakan, keberadaan lokasi isolasi, seperti lokasi isolasi yang ia tinjau di Gedung Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, diharapkan mempercepat penanganan Covid-19. Warga yang berstatus ODP akan ditempatkan selama 14 hari, juga dipenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya sehingga menekan potensi penularan virus ke warga lain.
"Kita tahu bahwa 80 persen kasus terpapar Covid-19 merupakan mereka yang bergejala ringan dan tak bergejala, mereka diharuskan untuk isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Anies.