Kesal Ditanya Surat Tugas, Pengguna KRL di Depok Hardik Petugas
VIVA – Hari pertama pemberlakuan sanksi terkait pemeriksaan surat tugas bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, diwarnai ketegangan, pada Rabu 13 Mei 2020. Hasilnya, puluhan penumpang dipulangkan.
Peristiwa itu terjadi ketika salah seorang penumpang pria ngotot ingin masuk KRL meski tak melengkapi diri dengan surat tugas dari tempatnya bekerja. Alhasil, adu mulut antara penumpang dan petugas pun tak terhindari.
“Kalau enggak percaya saya sehat, suruh aja dokter ke sini, periksa saya,” bentak pria tersebut pada petugas.
Ketika ditanya identitas dan keterangan lainnya, pria itu mengaku tidak punya. “Berkas-berkas saya hilang, SIM dan KTP hilang, adanya ini surat tilang,” katanya dengan nada emosi.
Oleh petugas, pria itu kemudian disarankan untuk kembali pulang meminta surat keterangan dari RT atau RW setempat. Namun arahan itu tak digubris. Pria tersebut memilih pergi dan beralih menggunakan bus Transjakarta.
Aksi protes juga dilakukan oleh sejumlah wanita pengguna KRL. Umumnya, mereka mengaku tak tahu jika ada aturan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Terminal Depok dari Dishub, Reynold John mengungkapkan, pada hari ini pihaknya melakukan operasi penyisiran masyarakat yang tidak memiliki surat tugas sesuai arahan wali kota.
Ia mengklaim rata-rata masyarakat telah memahami aturan tersebut. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, petugas tidak memberikan toleran.
“Ada sekitar 20 persen yang belum tahu ada kelengkapan surat tugas. Kalau masih ada masyarakat yang tidak membawa surat kita sarankan untuk kembali lagi ke rumah,” ujarnya.
Reynold berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut dan tidak mengelabui petugas agar bisa lolos dari pemeriksaan.
“Ya lebih baik jangan curang, karena percuma nanti setelah turun misal di Jakarta, Bogor, Bekasi juga akan di cek surat tugas. Buat apa nanti sampai sana disuruh balik lagi terlunta-lunta di sana,” ujarnya.