Operasional Bus AKAP di Terminal Pulogebang Dibatasi, Harga Tiket Naik
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA – Warga yang ingin bepergian menggunakan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur harus merogoh kantongnya lebih dalam. Sebab, harga tiket naik hingga 50 persen dari harga normal.
Itu lantaran hanya warga yang dikecualikan boleh bepergian oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid 19, saat penerapan aturan larangan mudik di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini. "Rata-rata naik 50 persen dari harga normal, contoh arah Tegal normal Rp80 ribu naik jadi Rp120 ribu," kata Kepala Terminal Pulogebang Bernard Pasaribu saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin 11 Mei 2020.
Total sebanyak 68 PO bus di Terminal Pulo Gebang yang ditunjuk untuk melayani rute AKAP. Sementara bus yang disiapkan sekitar 300 armada bus.
Kriteria yang boleh bepergian diatur Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 dalam surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk bus yang dipakai AKAP terbatas hanya kelas eksekutif dan bisnis, enggak ada kelas ekonomi. Kalau (tarif) ekonomi diatur Hubdat (Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub)," ujarnya.
Dari seluruh terminal di Jakarta, hanya Terminal Pulo Gebang yang ditunjuk Kementerian Perhubungan melayani keberangkatan terbatas. "Untuk jadwal keberangkatan kita gunakan PSBB Jakarta pukul 06.00-18.00 WIB," ujarnya.
Diketahui, operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur dilakukan secara terbatas, hanya untuk warga yang dikecualikan boleh bepergian oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid 19, dalam penerapan aturan larangan mudik di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini.