Polisi Masih Selidiki Laporan Terhadap Pemberi Bantuan 'Nasi Anjing'
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan, adanya laporan terhadap Yayasan AQ sebagai pemberi bantuan makanan bernama 'nasi anjing'.
Menurut Yusri, setiap orang berhak membuat laporan jika merasa dirugikan atas suatu hal. "Ya (ada) laporan. Laporan saja (jika merasa dirugikan)," kata Kepala Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 9 Mei 2020.
Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih menelaah laporan yang masuk. Untuk itu, polisi belum bisa berkata banyak. Nantinya, polisi akan memanggil pelapor terlebih dahulu terkait laporan ini. "Masih lidik (laporan bantuan 'nasi anjing')," katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona atau covid-19 ini, tapi pada bungkusan makanan tersebut tertulis 'nasi anjing'. Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan, Minggu, 26 April 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan, awalnya Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli. Mereka mendapat info dari warga Warakas Tanjung Priok, tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga warakas yang berlogo kepala anjing.
"Dan ada tulisan berbunyi 'nasi anjing’, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing'. #Jakartatahanbanting," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu, 26 April 2020.