Polisi Pastikan Menu Halal, Minta Istilah 'Nasi Anjing' Diganti
VIVA – Polisi mengungkapkan telah mendatangi tempat pembuatan makanan bantuan bertuliskan 'nasi anjing' yang membuat warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara kesal.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bahan baku makanan itu, dipastikan kalau makanan bantuan itu berbahan baku halal. Istilah yang digunakan dengan nama anjing lantaran menganggap anjing hewan yang setia dan karena 'nasi anjing' porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing, serta untuk orang kecil bertahan hidup.
"Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu, 26 April 2020.
Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi dan penerima nasi. Penerima nasi tidak dijelaskan maksud nama 'nasi anjing' ini. Pihak pembuat, pemberi, juga penerima nasi pun telah dipertemukan guna menjelaskan semuanya. Kemudian pihak pembuat makanan juga membuat video penjelasan.
"Meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona atau covid-19 ini, tapi pada bungkusan makanan tersebut tertulis 'nasi anjing'. Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan, Minggu, 26 April 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, awalnya Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli. Mereka mendapat info dari warga Warakas Tanjung Priok, tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga warakas yang berlogo kepala anjing.
"Dan ada tulisan berbunyi 'nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing'. #Jakartatahanbanting," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu, 26 April 2020.