Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri

Vanessa Angel
Sumber :
  • VIVA/ Wahyu Firmansyah

VIVA – Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba artis Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri Jakarata Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan, hingga kini penyerahan berkas kasus tersebut baru tahap satu.

"(Berkasnya) sudah tahap satu," ujar Ronaldo dikonfirmasi Kamis 23 April 2020.

Selebriti Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter. Status Vanessa itu berdasarkan pertimbangan situasi wabah Covid-19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan.

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kadaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.

Selama 20 hari, Vanessa wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Barat hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Meski Vanessa sedang hamil enam bulan dan berada di situasi pandemi COVID-19, Ronaldo mengatakan, proses hukum terhadap Vanessa tetap berjalan.