PSBB Jakarta, Total Ada Lima Stasiun MRT Tak Beroperasi
- vivanews/Andry Daud
VIVA – PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali meniadakan layanan di beberapa stasiunnya, kali ini Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi Astra. Penerapan aturan ini akan dilaksanakan mulai Kamis, 23 April 2020.
Sebelumnya, sejak Senin 20 April 2020 lalu, tiga stasiun telah terlebih dahulu ditutup yaitu Stasiun Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari dari dukungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di lingkungan DKI Jakarta. PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendorong masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi? mengatakan, operasional MRT Jakarta akan dibatasi untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Salah satunya adalah pembatasan operasional stasiun.
“Mulai hari Kamis, 23 April 2020 besok, dua stasiun akan tutup, yaitu Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi. Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini," katanya melalui siaran pers tertulisnya, Rabu 22 April 2020.
Ia melanjutkan, bahwa mulai Kamis besok, Ratangga hanya akan berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Senayan, Bendungan Hilir, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.
"Masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun MRT yang masih beroperasi menggunakan layanan bus Transjakarta rute 1V dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 untuk membantu pengguna MRT Jakarta menjangkau stasiun yang ditutup," jelas Effendi.
Setelah penetapan kebijakan penutupan tiga stasiun, PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat pada hari Senin 20 April 2020 dan Selasa 21 April 2020 secara berturut-turut sebanyak 4.961 dan 4.351 penumpang yang menggunakan layanan MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap akan menerapkan peraturan yang masih akan terus dilaksanakan di lingkungan MRT Jakarta seperti, jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta dan kewajiban penggunaan masker bagi penumpang serta pengetatan penerapan personal higienis dan physical distancing.
Ia menuturkan, PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona Covid-19.
"Mari bersama-sama cegah penyebaran virus corona COVID-19 dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri (personal hygiene), dan membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak," ujarnya.