Berkerumun Saat PSBB di Jakarta, Sekelompok Pemuda Dihukum Push Up
VIVA – Sekelompok pemuda kena hukuman push up oleh pasukan Brimob, di Jalan Daan Mogot, Pesing Jakarta Barat lantaran masih nongkrong dan berkerumun, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, Rabu, 22 April 2020.
Komandan Pasukan Brimob, Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Yehezkiel Prasdyanta menjelaskan, para pemuda tersebut diamankan saat pihaknya melakukan patroli motor, untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tidak hanya berkerumun, para pemuda tersebut juga kedapatan sedang pesta minuman keras. "Kita menemukan para remaja yang berkumpul bahkan ada juga anak muda klub motor berkumpul dan minum-minuman keras dan juga menemukan segerombolan sopir angkot sedang berkumpul dan ditemukan kartu remi yang diduga bermain judi. Dari temuan itu petugas memberikan hukuman push up," ujar Ipda Yehezkiel Prasdyanta, Rabu, 22 April 2020.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda dan sopir angkot tersebut untuk tidak keluar rumah, tanpa adanya keperluan mendesak.
Ia berharap, warga dapat mematuhi Pergub DKI Jakarta serta maklumat Kapolri terkait dengan pemberlakuan PSBB. "Warga harus mematuhi aturan yang ada guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19," ujarnya.
Disamping itu pula, peran warga sangat penting saat penerapan PSBB sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona. "Dengan keterlibatan warga, secara langsung menjaga wilayah tetap berada di zona hijau," ujarnya.