Tetap Beroperasi, Pusat Grosir Cilitan Disidak Tim Gabungan

Sumber :

VIVA – Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Senin, 13 April 2020. Sidak dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga bahwa PGC tetap beroperasi.

Petugas gabungan menemukan puluhan toko yang berada di lantai 3 Pusat Grosir Cilitan tetap beroperasi dan melayani pelanggan yang datang. Toko yang tetap beroperasi merupakan toko barang elektronik dan toko servis HP.

"Sebelumnya sudah kita surati pihak pengelola PGC untuk tutup, tapi kini kita menemukan puluhan toko masih buka," ujar Camat Kramat Jati Eka Darmawan, Senin, 13 April 2020.

Sementara itu, pihak pengelola PGC mengaku terdapat kesalahan penafsiran terhadap Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kesalahan penafsiran yang terjadi oleh pengelola PGC terkait 11 pelaku usaha yang diizinkan tetap beroperasi.

"Ada beberapa item produk, ada 11 di antaranya yang boleh, obat, pangan kemudian ada di situ sistem dan alat komunikasi, di situ ada beda penafsiran, kan HP ada di dalamnya," ujar General Manager PGC Akub Sudarsa.

Akub mengemukakan, pedagang yang masih buka lantaran menilai HP yang merupakan bagian dari alat komunikasi masih diizinkan untuk beroperasi. Ia juga menjelaskan, untuk melayani pembelian secara online bukan untuk pembelian secara lansung.

"Sebenarnya mereka tidak melakukan transaksi secara langsung, mereka secara online, barangnya di sini tinggal kemas dan kirim. Tapi ada yang service dan datang ke sini makanya service HP ada yang buka," ujar Akub.