Pemkot Tangerang Imbau Sumbangan Rp100 Ribu Bantu Tangani Corona
VIVA – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan setempat mengimbau agar setiap kepala sekolah dan pegawai dinas bisa menyumbangkan atau mendonasikan uang minimal Rp100 ribu untuk membantu tangani penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah itu.
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran resmi Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam menindaklanjuti arahan Wali Kota Arief R Wismansyah terkait penanganan Covid-19. Imbauan tidak hanya untuk Kepala Sekolah (Kepsek) dan pegawai dinas saja. Para murid dan tenaga pendidik atau guru juga bisa menyumbang seikhlasnya.
Saat diminta konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati, membenarkan imbauan itu. Ia mengatakan hal itu sebagai imbauan saja dan tidak wajib.
"Kalau dia (Kepsek dan pegawai dinas) mau sumbang silakan minimal Rp100 ribu, karena kita kan kalau mau kasih sembako yang ke orang yang tidak mampu dalam rangka antisipasi ini kan nilainya juga gak mungkin di bawah itu. Jadi kita imbau itu," katanya, Senin 30 Maret 2020.
Dijelaskannya, imbauan itu berdasarkan situasi saat ini, di mana banyak warga yang tidak bisa bekerja hingga berkurangnya penghasilan. Terutama bagi warga yang tidak mampu yang harus menghadapi kondisi saat ini. Hingga pihaknya mencoba berbagi dengan cara mengumpulkan uang.
"Kita imbau seperti itu, dengan mekanismenya, setelah uang itu terkumpul, kita serahkan ke Baznas. Nanti apakah tim Baznaz yang akan mengatur, seperti memberikan sembako. Dan pendataan warga yang tidak mampu itu nanti ada kerjasamanya dengan Dinas Sosial," ujarnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini kasus Corona di Kota Tangerang mencapai 24 kasus positif Covid-19, 463 kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan 98 kasus pasien dalam pengawasan (PDP). Sedangkan untuk kasus sembuh dari Corona sebanyak 1 kasus dan yang meninggal sebanyak 4 kasus.