Tangkal Corona: Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Ditutup
VIVA – Hingga Kamis, 19 Maret 2020, sembilan warga Kota Bekasi dinyatakan positif mengidap virus corona. Wali Kota Rahmat Effendi memutuskan untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di Kota Bekasi.
"Kami sudah mengevaluasi dan memutuskan tempat hiburan di Kota Bekasi untuk tutup sementara," kata Rahmat di Posko Covid -19, Kamis 19 Maret 2020. Meski begitu, Kota Bekasi masih dalam status siaga.
Rahmat mengaku, jenis tempat hiburan malam yang harus tutup di antaranya karaoke, spa, dan diskotik. Penutupan itu terhitung mulai Kamis 19 Maret 2020 hingga dua pekan. "Kami minta para pelaku usaha untuk memahami kondisi sekarang," jelas Wali Kota.
Bukan itu saja, untuk pelaku usaha rumah makan kata Rahmat untuk mengurangi yang bisa mengundang kerumunan. Termasuk tidak diperkenankannya menggelar pesta. "Seperti hajatan sekarang sudah diminta tunda dulu," ujarnya.
Meski begitu, kata Rahmat pihaknya belum mengkatagorikan wilayahnya berstatus darurat bencana. Menurut dia, sekarang masih status siaga. "Belum darurat, hanya status siaga," ucapnya.
Rahmat menjelaskan, saat ini sifatnya masih dalam upaya pencegahan penularan. Semua kebijakan itu untuk meminimalisir atau mencegah adanya penyebaran virus corona.
Seperti yang diketahui, Wali Kota menyatakan hingga Kamis 19 Maret 2020 jumlah pasien terkait virus corona di wilayahnya mencapai 68 orang pasien. Dari jumlah sebanyak itu yang sudah dinyatakan positif sebanyak 9 orang.