Kampus di Jakarta Ini Kompak Terapkan Sistem Kuliah di Rumah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Sejumlah universitas di Jakarta juga memilih menerapkan sistem perkuliahan jarak jauh atau PJJ sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Sejumlah perguruan tinggi itu diantaranya, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dan Universitas Pancasila.
Khusus di UPN Veteran Jakarta, kebijakan itu berlaku untuk para dosen dan mahasiswa mulai hari senin, hingga 21 Maret 2020, sebagai tahap uji coba. Selanjutnya, PJJ akan dilanjutkan pada 23 Maret 2020 mendatang hingga batas waktu yang akan ditetapkan.
“Perubahan kuliah tatap muka menjadi kuliah jarak jauh di UPNVJ terhitung sejak hari Senin 16 Maret sampai 21 Maret 2020 sebagai tahap uji coba, kemudian 23 Maret 2020 secara penuh menyelenggarakan PJJ sampai batas waktu yang ditetapkan,” kata Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Herawati pada Selasa 17 Maret 2020.
Keputusan tersebut, lanjut Erna, tertuang dalam surat edaran nomor 23/UN61.0/SE/2020. Ia mengimbau pada seluruh pimpinan fakultas dan program studi agar memberikan dukungan penuh kepada seluruh dosen pengajar dalam penyelanggaraan PJJ ini.
“Selain memberikan materi perkuliahan dan interaksi online dengan mahasiswa, dosen juga diwajibkan melakukan evaluasi untuk menilai capaian kompetensi mahasiswa,” kata dia
Erna mengatakan, apabila kegiatan PJJ ini diperpanjang hingga akhir semester, maka tenaga pengajar mendapat kewenangan untuk menyelenggarakan ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) menggunakan sistem E-Learning.
“Dosen akan diberikan kewenangan menyelenggarakan UTS dan UAS menggunakan fasilitas evaluasi yang ada di dalam sistem E-Learning 4.0 UPNVJ,” kata dia
Erna menjelaskan, meski kini perkuliahan menggunakan sistem PJJ, namun kegiatan yang melibatkan unsur praktik akan tetap berjalan dengan kewaspadaan yang sangat ketat. Misalnya praktik laboratorium dengan standar pengawasan yang ketat.
Tak jauh berbeda dengan UPNVJ, Universitas Pancasila juga menerapkan PJJ. Namun pada mata kuliah yang terdapat praktikumnya, masing-masing dosen akan menyesuaikan surat edaran rektor.
“Jadi saat ini semua dosen sedang mengolah materi kuliahnya baik berupa diktat, modul, tugas, video untuk bisa mempermudah mahasiswa belajar dari rumah-masing,” kata Humas Universitas Pancasila (UP), Putri Langka.
Selain itu, UP juga akan memberikan bimbingan berupa edukasi-edukasi dalam pencarian literatur agar dapat dilakukan secara mandiri. “Yang di kedepankan adalah agar layanan terhadap mahasiswa tetap maksimal,” jelasnya
Surat edaran pun telah dikeluarkan Rektor UP, Prof Wahono Sumaryono diantaranya, mengurangi frekuensi perkuliahan yang bersifat tatap muka di kelas dan menggantinya dengan perkuliahan daring (blended learning / e-learning).
Perkuliahan yang belum menggunakan daring, materi perkuliahan dapat disampaikan melalui email/WhastApps group/diktat off line dibagikan oleh dosen sekretariat atau prodi/bagian bursa buku fakultas masing-masing.
“Adapun kegiatan pelaksanaan Praktikum diserahkan pengaturannya oleh masing-masing fakultas dengan memperhatikan lingkungan internal dan eksternal terkait dengan penanggulangan Covid-19,” kata Wahono.
Dosen, dan tenaga kependidikan yang sehat dapat bekerja di kantor dengan tetap memperhatikan kesehatan, kebersihan lingkungan kerja dan perkembangan penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 atau di rumah dengan bantuan jaringan internet.
Fakultas dan sekolah pasca sarjana diwajibkan mengatur pelaksanaannya agar layanan akademik dan non akademik dapat dilaksanakan dengan baik.
“Dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan yang mengalami gejala atau tanda-tanda terkena infeksi Covid-19, seperti demam, suhu badan di atas 38 derajat, batuk, pilek agar segera memeriksakan diri ke unit pelayanan kesehatan terdekat, tidak perlu masuk kerja atau kuliah, dan istirahat cukup,” kata Wahono.