Ujian Nasional di Jakarta Ditunda, Pemprov DKI Koordinasi Kemendikbud

Gubernur DKI Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menunda pelaksanaan ujian nasional (UN) dan ujian sekolah, di tempat-tempat pendidikan formal di Ibu Kota karena virus corona Covid-19 merebak.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, ujian yang pertama terdampak adalah UN untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat. Sedianya, ujian tersebut akan digelar Senin pekan depan, 16 Maret 2020.

"Bagi peserta Ujian Nasional yang berlangsung hari Senin besok, juga ujian sekolah, diputuskan juga ditunda," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020.

Terkait ujian nasional tersebut, Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Masa UN atau US diketahui seharusnya berlangsung antara 9 Maret 2020 hingga 16 Mei 2020, untuk bermacam-macam jenjang pendidikan. "Kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terutama menyangkut pelaksanaan Ujian Nasional," ujar Anies.

Anies mengemukakan, Kemendikbud memberi kewenangan kepada Pemprov DKI terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Pemprov DKI memutuskan penutupan seluruh sekolah, di mana KBM akan dilakukan secara jarak jauh, selama dua pekan ke depan.

"Kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar, memang kewenangannya ada di (pemerintah) daerah. Apakah sekolah dimulai kapan, ditutup, dan lain-lain," ujar Anies.