Corona Ditetapkan Pandemi, UMN Terapkan Kuliah Jarak Jauh
- U-Report
VIVA – Universitas Mulitimedia Nusantara (UMN) memutuskan bahwa ujian tengah semester pada 16 hingga 28 Maret 2020 akan dilakukan secara online. Hal itu diputuskan terkait adanya penetapan virus Corona atau Covid-19 sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO).
Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.075/SK-R/III/2020 tentang Pelaksanaan Ujian Tengah Semester dan Perkuliahan Semester Genap 2019/2020.
Begitu juga dengan proses perkuliahan di universitas tersebut, mulai 30 Maret 2020 akan dilakukan jarak jauh atau secara online.
"Hal ini kami lakukan guna meminimalisir interaksi dengan jumlah orang banyak dan mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di lingkungan kampus," kata Public Relation UMN, Chinintia melalui siaran pers, Sabtu, 14 Maret 2020.
Sementara itu, Wakil Rektor II UMN Andrey Andoko menjelaskan, dalam hal ini pun, pihak UMN sudah mengantisipasi sejak dua minggu yang lalu dengan persiapan materi soal UTS oleh para dosen.
"UMN telah mengantisipasi kemungkinan UTS secara online sejak pekan lalu. Para dosen sudah diminta untuk membuat soal ujian cadangan apabila UTS terpaksa dilaksanakan secara daring. Sistem pengumpulan UTS pun tak jauh beda dengan pengumpulan tugas pada umumnya," ujarnya.
Tidak hanya UMN, beberapa universitas lainnya juga menerapkan hal yang sama, seperti Universitas Pelita Harapan atau UPH. Sebelumnya, SPH atau Sekolah Pelita Harapan se-Jabodetabek telah menerapkan pencegahan penyebaran virus Corona lebih dulu, dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar hingga bulan April 2020 mendatang.