Polres Jakut Jual Barang Bukti 60 Ribu Masker dengan Harga Normal

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Sebanyak 60 ribu lembar masker yang diamankan dari dua pelaku penimbunan yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara rencananya akan dijual dengan harga normal kepada masyarakat hari ini, Kamis 5 Maret 2020.

"Jadi tersangkanya yang jual, dari pada saya simpan masker sebagai barang bukti, padahal itu sekarang lagi dibutuhkan masyarakat. Maka kami lakukan diskresi itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 5 Maret 2020.

"Artinya kita sedikit melanggar aturan tapi demi kepentingan umum masyarakat lebih luas gitu loh,"imbuhnya.

Kedua pelaku awalnya hendak menjual 60 ribu masker itu dengan harga mahal. Sementara nantinya masker ini akan dibantu dijual dengan harga normal. Penjualan masker rencananya dilakukan sore ini setelah pihaknya melakukan ekspose kasus penangkapan kedua pelaku. Penjualan dilakukan langsung oleh para tersangka tapi diawasi.

"Makanya yang jual nanti tersangka, bukan kita, cuma kita awasi. Jadi saya sudah panggil Dinkes tadi harga masker di kita sebelum kenaikan harga Rp22 ribu per box, kami minta tersangka jual harga segitu sesuai harga sebelum naik," ujarnya.

Meski begitu, lanjutnya, pembelian akan dibatasi. Setiap satu orang tidak boleh melakukan pemborongan masker. Budhi menambahkan uang hasil penjualan masker akan dijadikan barang bukti kasus oleh pihaknya.

"Tapi nanti penjualan kami batasi, setiap orang datang beli kami batasi 10 lembar, sudah kami masukan ke plastik per-10, per-10," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polisi terus gencar memburu pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah masuknya virus Corona Covid-19 ke Tanah Air. Polisi kembali mengungkap dugaan penimbunan masker. Kali ini Polres Metro Jakarta Utara membongkar dugaan praktik penimbunan 60 ribu masker.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.

"Ada sekitar 60 ribu lebih masker (yang ditemukan)," ucap Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 5 Maret 2020.

60 ribu masker itu didapat polisi dari dua lokasi penyimpanan berbeda. Satu di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Sedangkan satu lagi di kawasan Jakarta Pusat. Budhi menambahkan, ada dua orang yang diamankan terkait hal ini.