Pemilihan Wagub DKI Dilaksanakan 23 Maret 2020
- VIVAnews/ Syaefullah
VIVAnews - Pemilihan wakil gubernur DKI yang dilaksanakan panitia pemilihan wagub DKI, akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Maret 2020. Menurut wakil ketua panlih wagub DKI, Basri Baco, pemilihan akan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD DKI.
"Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," ujar Basri usai rapat penetapan jadwal pemilihan wagub DKI di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Basri menyampaikan hingga 23 Maret 2020, panlih akan memenuhi kelengkapan administrasi seperti dokumen-dokumen persyaratan kedua calon wagub. Pemilihan wagub DKI diikuti dua calon yaitu Ahmad Riza Patria dari Partai Gerakan Indonesia Raya, juga Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera.
"DPRD akan memberikan (berkas-berkas persyaratan kedua cawagub) kepada panlih, untuk kita teliti, untuk kita verifikasi," ujar Basri.
Basri juga mengemukakan, pada 23 Maret, pemilihan dilakukan melalui sidang paripurna. Kedua calon wagub akan menyampaikan visi-misi, mengikuti tanya jawab dengan 106 anggota DPRD DKI, hingga akhirnya pemilihan diikuti para anggota DPRD.
"Tanggal 23 (Maret) akan diadakan penyampaian visi-misi, sekaligus di hari yang sama, akan diadakan pemilihan wagub," ujar Basri.