Cara Polisi Cegah Panic Buying Akibat Corona
- Istimewa
VIVA – Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara memasang spanduk di retail-retail di wilayahnya, untuk mencegah aksi membeli barang dalam jumlah banyak karena panik atau panic buying akibat virus Corona.
Pemasangan spanduk dilakukan Selasa, 3 Maret 2020. Lotte Mart Kelapa Gading dipilih menjadi tempat pemasangan spanduk ini. Sebab, viral beredar di media sosial soal kawasan tersebut diserbu pembeli lantaran panik, setelah dua pasien warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif corona, Senin, 2 Maret 2020.
Menurut polisi, informasi yang beredar itu tidak benar. "Enggak ada masalah kita cek enggak ada di pusat perbelanjaan. Iya untuk menghindari rebutan ataupun lainnya sehingga menjadi masalah baru makanya kita mengimbau," kata Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Rango Siregar saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 3 Maret 2020.
Pemasangan spanduk ini diinisiasi Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto. Imbauan itu berbunyi: "Kalau Berebut Pasti Kurang Kalau Berbagi Pasti Cukup Belanjalah Secukupnya."
"Itu imbauan intinya kita bukan mencampuri atau apa tapi kita hanya mengimbau supaya tidak terjadi kepadatan terkait dengan isu-isu yang beredar soal itu," ujarnya.
Sebelumnya, terkait panic buying, anggota Polri juga sudah disebar untuk memantau dan melakukan pengamanan. "Khusususnya tempat-tempat perbelanjaan karena memang beberapa wilayah kita monitor aktivitasnya lebih meningkat dari biasanya," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Polri mewanti-wanti warga agar jangan sampai panic buying ini menjurus ke eskalasi yang tidak bagus. Anggota yang diturunkan akan mencegah agar tidak ada yang menjurus ke hal-hal yang bersifat tindakan kriminal. "Untuk jangan terjadi hal-hal kemudian berdampak kepada aksi-aksi bersifat kriminalitas," ujar Listyo.