Sri Mulyani Buka Kemungkinan Gunakan APBN untuk Bayar Utang Jiwasraya
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membuka kemungkinan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu PT Asuransi Jiwasraya memenuhi kewajibannya. Perusahaan asuransi pelat merah itu diketahui punya setumpuk kewajiban untuk membayar polis kepada nasabahnya yang telah jatuh tempo.
Kata Sri, dana yang berasal dari APBN itu tidak mungkin akan bisa dilakukan pada tahun ini, sebab besaran alokasi untuk keseluruhan 2020 telah ditetapkan sejak akhir 2019 bersama DPR. Namun, dia tidak menutup kemungkinan, dana tersebut bisa diperoleh untuk tahun anggaran 2021.
"Kalian akan lihat di Undang Undang APBN 2020. Kan kita enggak ada masuk pos saat ini. Kalau masuk ke 2021, maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplet," kata dia di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Meski begitu, dia menegaskan, dana tersebut akan diambil dari APBN bilamana segala bentuk dana yang diupayakan dari restrukturisasi yang dilakukan Kementerian BUMN tidak mencukupi.
"Kita akan melihat proposal yang sifatnya mungkin sudah final. Pada saat saya melihat itu termasuk berbagai kemungkinan. Kalau nanti sampai akan ada intervensi ultimate shareholder yaitu dari Kementerian Keuangan dalam bentuk apapun, maka dia pasti masuk ke UU APBN," paparnya.
Saat ini, kata Sri, Kementerian Keuangan masih menunggu gerak langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam proses penyelamatan perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Misalnya, dengan cara memanfaatkan berbagai aset maupun ekuitas yang dimiliki Jiwasraya.
"Berbagai option harus dilakukan karena skema dan kewajibannya berbeda-beda, ada yang tradisional insurance biasa dan ada yang sifatnya lebih ke unit link yang memberikan return yang besar. Tentu, akan ada suatu treatment yang di-introduce oleh Kementerian BUMN untuk memberikan rasa keadilan," tegas Sri Mulyani.