Akhir Sepak Terjang Komplotan Pencuri Motor di Depok

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Bojonggede berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian bermotor (curanmor). Komplotan ini diketahui telah melancarkan aksinya selama lebih dari dua tahun. 

Sepak terjang Irman Zulfikar (22 tahun), Denis Rizky (19 tahun) dan Kaesa Akbar (26 tahun) berakhir setelah polisi berhasil melacak jejak ketiganya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu dini hari, 26 Februari 2020. Kawanan bandit ini diringkus nyaris tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan, sasaran para pelaku rata-rata adalah motor yang berada di parkiran rumah. Dalam satu hari, komplotan ini mampu menggasak tiga motor di sejumlah wilayah di Depok dan Bogor. “Biasanya sehari bisa tiga motor tapi kadang tiga hari satu motor. Nah mereka ini sudah dua tahun beraksi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Denis adalah pelaku yang paling lama beraksi. Sedangkan kedua pelaku lainnya, Irman dan Kaesa mengakui baru sekali beraksi dan diajak oleh Denis. “Dari para pelaku kami berhasil mengamankan enam unit motor jenis matik. Modusnya ini pakai kunci letter T,” ujar Azis.

Tersangka mengaku, biasa menjual barang curiannya itu melalui media sosial seperti Facebook, dengan harga Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta tergantung merek dan kondisi. Atas perbuatannya itu, ketiganya diancam dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. “Tentunya kasus ini akan terus kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," ujarnya.