Konyol, Dua Pria Ini Masuk Kantor Polisi Bawa Alat Isap Sabu
- Tribrata
VIVA – Dua orang bernama Johny Tanihatu dan James Pentury dicokok di Pos Penjagaan Polres Metro Jakarta Selatan setelah tertangkap tangan membawa alat timbang dan alat hisap sabu alias bong. Mereka ditangkap saat ingin masuk ke dalam Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu 16 Februari 2020 lalu.
"Awalnya kedua orang tersebut ingin masuk ke dalam Polres Jakarta Selatan, saat itu anggota melakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi, Senin 17 Februari 2020.
Usut punya usut, kedua orang tersebut awalnya hendak membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus perusakan. Tapi, entah apa yang ada dalam pikiran mereka masuk ke kantor polisi membawa alat timbang dan bong.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari keduanya. Saat itu, keduanya hendak masuk ke dalam Polres Metro Jakarta Selatan. Karena gerak-gerik yang aneh, akhirnya keduanya diperiksa dan ditemukan barang bukti tersebut.
"Alasanya mau buat laporan perusakan makanya kita sudah geledah rumahnya ternyata tidak ada barang barang narkoba lainnya," ucap Budi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Vivick Tjangkung menambahkan keduanya telah dilakukan tes urine. Hasilnya, mereka positif mengkonsumsi narkoba. Hingga kini keduanya telah berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka masih diperiksa intensif atas hal ini.
"Tes urine dengan hasil positif methapetamine," kata Vivick menambahkan.