Lucinta Luna Ditangkap Polisi karena Tenggak Tramadol

Lucinta Luna
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA –  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan artis Lucinta Luna. Lucinta diketahui ditangkap terkait kasus narkoba.

Yusri menjelaskan, Lucinta ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Dari pengeledahan, penyidik mendapatkan barang bukti berupa ekstasi.

"Ditemukan tiga ekstasi tapi di keranjang sampah. Selain itu ada juga obat jenis tramadol dan obat riklona yang merupakan obat penenang masuk ke psikotropika. Lucinta Luna dibawa ke Polres Jakbar dilanjutkan tes urin inisial dan positif mengandung benzo, itu masuk ke psikotropika," ujar Yusri di kantornya, Selasa 11 Februari 2020.

Yusri menjelaskan, saat ini Lucinta Luna bersama dengan tiga orang lainnya masih diperiksa Polres Jakarta Barat, sementara untuk ekstasi yang ditemukan di lokasi masih belum ada yang mengakui.

"Sampai saat ini keempatnya belum mengakui ekstasi milik siapa. Sementara yang bersangkutan masih diamankan di Polres Jakarta Barat," ucap Yusri.