Polri Punya Rekaman CCTV Ananda Badudu Tidak Dianiaya Saat Diperiksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rachel Aritonang

VIVA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan institusinya punya bukti rekaman kamera CCTV saat musisi Ananda Badudu diperiksa polisi sebagai saksi terkait transfer uang Rp10 juta ke mahasiswa UIN bernama Nabil.

Argo menegaskan dalam rekaman itu jelas tak ada penganiayaan yang dilakukan penyidik. Maka, polisi minta dia tidak sembarangan memberi pernyataan.

"Video sudah ada, kalau tidak ada gimana-gimana (penganiayaan ke Ananda Badudu)," ujar dia di Kementerian Pertahanan, Kamis 23 Januari 2020.

Sebelumnya diberitakan, Ananda Badudu turut mengomentari pernyataan Lutfi Alfiandi (20), terdakwa perkara melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR.

Ananda menyebut juga sempat dianiaya atau dapat perlakuan serupa dari polisi. Hal itu didapat saat dia diperiksa polisi sebagai saksi terkait transfer uang Rp10 juta ke mahasiswa UIN bernama Nabil.

Di mana saat itu, Ananda memberikan bantuan bagi mahasiswa untuk konsumsi. Dia mengatakan hal ini di akun Twitternya tak lama usai Lutfi mengatakan demikian dalam persidangan.

Untuk diketahui, dalam persidangan Lufti mengaku dipaksa untuk mengakui telah melempar batu ke polisi. Tak hanya dianiaya, oknum polisi dari Polres Jakarta Barat, kata Lufti, juga menyetrum dia.

"Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Lutfi diduga terlibat melakukan kerusuhan saat demo pada 30 September 2019. Dia disebut polisi turut serta melakukan kericuhan saat demo berlangsung.

Dia juga sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial karena fotonya viral saat demo berlangsung. Saat itu, dia terlihat menggenggam bendera Merah Putih sambil menutup mukanya yang terkena gas air mata.

Lutfi juga sempat dikabarkan hilang selama 24 jam seusai aksi demo di DPR. Belakangan diketahui, Lutfi ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada saat itu, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu menyebutkan, Lutfi ditangkap karena terlibat kerusuhan. Edi juga mengklarifikasi identitas Lutfi yang semula disebut pelajar, ternyata Lutfi merupakan remaja yang baru lulus sekolah.