Syarat PKL Bebas Berjualan di Trotoar Jakarta

Trotoar Cikini yang sudah rampung direvitalisasi
Sumber :
  • Instagram @aniesbaswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan segera mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota, berjualan di trotoar-trotoar yang sudah direvitalisasi. 

Menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho, izin itu akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini hampir rampung penyusunannya.

"Pergub (tentang izin PKL berjualan di trotoar) saat ini sedang dikoreksi," ujar Hari saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 17 Januari 2019.

Hari menyampaikan, para PKL, direncanakan untuk bisa mendapat izin berjualan di trotoar yang memiliki lebar minimal lima meter. Penentuan PKL yang bisa berjualan, diatur oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) di masing-masing wilayah administrasi Jakarta di mana PKL berada, setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari Bina Marga

"(PKL) yang bisa kita akomodir itu di trotoar yang lebih dari lima meter," ujar Hari.

Hari juga mengemukakan, sekali pun diperbolehkan berjualan di trotoar, para PKL, akan diatur untuk membuat trotoar-trotoar Jakarta tetap bersih dan nyaman dilalui. Para PKL misalnya, tidak akan diperkenankan menjadikan titik berjualan untuk mencuci alat-alat makan, hingga memasak atau membakar dengan kompor minyak.

"Kemudian (tempat berjualan) harus bisa dipindahkan, kemudian jualannya shifting, memakai jam (berjualan). Kemudian tidak boleh bakar-membakar. Jadi harus PKL yang benar-benar ramah lingkungan," ujar Hari.

Diketahui, diizinkannya PKL berjualan di trotoar termasuk dalam rencana revitalisasi sarana berjalan kaki itu. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pernah menjanjikan bahwa trotoar-trotoar di Jakarta, nantinya tidak sekadar menjadi sarana berjalan kaki. Trotoar itu nantinya akan memiliki sejumlah fungsi tambahan sesuai lokasinya di ibu kota.

"Kita ingin di dalam pembangunan apapun (di Jakarta) itu ada kesetaraan. Space-nya (di trotoar) itu bisa dimanfaatkan untuk macam-macam. Macam-macam sekali," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.