Kota Bekasi Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat
- VIVAnews/ Dani (Bekasi)
VIVA - Untuk ketiga kalinya, status tanggap darurat bencana di Kota Bekasi diperpanjang. Kali ini perpanjangan sampai tiga bulan ke depan atau Maret 2020.
“Status perpanjangan ini dikarenakan masih banyak titik bekas banjir yang sedang penanganan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 15 Januari 2020.
Rahmat menambahkan keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini juga berdasarkan hasil rapat bersama BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pusat, dan forum koordinasi pimpinan daerah pada Selasa, 14 Januari 2020.
Faktor perpanjangan status tanggap darurat juga kata Rahmat dipengaruhi menyesuaikan cuaca. Sebab, berdasarkan perkiraan cuaca, musim hujan akan berlangsung hingga Maret 2020.
“Jadi kita antisipasi agar kejadian pertama tidak terulang,” katanya.
Rahmat mengaku hingga sekarang sejumlah pegawai tekhnis dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas yang bukan pelayanan akan diterjunkan untuk membantu titik genangan lumpur. Penerjunan pegawai ini sudah dilakukan sejak status darurat bencana awal kemarin.
Karena hingga sekarang, kata dia, titik yang masih tergenang lumpur diantaranya berasa di Kemang IFI, Pondok Gede Permai, Komplek AL, Pondok Mitra Lestari, dan Perumahan Jatiasih Indah. Menurut dia, kendala keterlambatan pembersihan itu karena alat.