Kasus Siwi Widi, Polisi Periksa Pramugari Garuda

Siwi Widi Purwanti, alias Siwi Sidi Pramugari Garuda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut penyidik akan memeriksa dua rekan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti alias Siwi Sidi terkait laporan yang dibuat Siwi.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi. Salah satu dari mereka juga merupakan seorang pramugari di maskapai Garuda yang juga tempat Siwi kerja. Sementara satu orang lagi adalah seorang Staff. Namun, dia tak merinci kapan pemanggilan ini akan dilakukan.

"Iya sesama pramugari, dan juga rekan di luarnya karenakan menyangkut adanya cuitan dari (akun Twitter) @digeeembok yang Siwi merasa tidak terima karena mencemarkan nama baik," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 14 Januari 2020.

Sebelumnya pada Senin 13 Januari 2020 lalu penyidik sebenarnya menjadwalkan Siwi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor. Tapi, Siwi berhalangan hadir lantaran pekerjaan yang membuat dia harus terbang ke Shanghai. Alhasil, polisi memeriksa Audy yang membuat laporan ke polisi dan satu orang saksi dari pihak Siwi.

"Kemarin memang saksi pelapor sebagai advokasi daripada Saudari Siwi sudah kita lakukan pemeriksaan menyangkut tentang pelaporan adanya pencemaran nama baik di media elektronik," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, yang mau digali dari penyidik dalam pemeriksaan terhadap pramugari rekan Siwi dan Staff Garuda itu adalah hendak menanyakan soal profil Siwi. Penyidik hendak tahu riwayat Siwi selama kerja di sana tapi bukan dari Siwi langsung.

"Itu untuk mengetahui memang betul Saudari Siwi itu bekerja sebagai pramugari di Garuda disana atau tidak, dan sejak kapan Siwi bekerja di sana. Ini salah satu poin utama yang akan kita panggil dalam pemeriksaan saksi dari Staff Garuda," ujar dia lagi.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan untuk memeriksa Siwi terkait laporan yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok. Dia akan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 13 Januari 2020. Siwi akan dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.

Diketahui, Siwi melalui pengacaranya, Elza Syarif, menyampaikan telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi. Siwi merasa dicemarkan nama baiknya karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi maskapai Garuda Indonesia.

Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019, dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus, dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.