Polisi Periksa Dua Pejabat Pemprov DKI Terkait Gedung Roboh Slipi

Gedung Roboh di Slipi usai pembesihan puing.
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi akan memanggil beberapa pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait gedung roboh di Jalan Kota Bambu Selatan I, Palmerah, Jakarta Barat. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

"Kepala Dinas Cipta Karya Jakarta Barat, Kepala Unit Pelayanan Pajak (akan diperiksa)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 10 Januari 2020.

Keduanya akan dipanggil guna memastikan ada masalah administrasi pada gedung yang ada di daerah Slipi ini. Hal itu untuk membantu menentukan nasib kasus ini kedepannya. Keterangan mereka akan digabung dengan hasil pemeriksaan yang lain. Rencananya mereka dipanggil pekan depan tanggal 13 dan 14 Januari 2020.

"Kita cek semua termasuk IMB-nya akan kita cek semua," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tiga korban luka kasus ini pun akhirnya telah rampung dimintai keterangannya. Dimana pemeriksaan sempat terkendala karena kondisi ketiganya yang belum fit 100 persen. Pemeriksaan rampung pagi ini terhadap ketiga korban.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap tiga korban. Satu korban luka ringan dan korban dirawat di Rumah Sakit Tarakan," katanya lagi.

Sebelumnya, sebuah gedung berlantai empat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, roboh, Senin, 6 Januari 2020. Imbas robohnya gedung tersebut, sejumlah orang mengalami luka dan mesti mendapat perawatan di rumah sakit.