7 Penanganan Banjir yang Diajukan Tangerang ke Kementerian PUPR

Banjir di salah satu lokasi di Tangerang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan koordinasi terkait dengan penanganan sungai dan kali yang menjadi penyebab utama banjir di Tangerang.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan, surat tersebut sudah dikirimkannya pada Selasa, 7 Januari 2020. Surat itu berisi tujuh poin utama penanganan banjir.

"Ada tujuh poin yang kita minta pada kementerian untuk segera dilakukan penataannya, khususnya soal normalisasi. Agar wilayah Tangerang tidak terdampak banjir lagi karena berkaca dari yang kemarin, banjir di wilayah Tangerang ini diakibatkan luapan air Sungai Cisadane dan Kali Angke, yang mana keduanya merupakan kewenangan kementerian," katanya kepada VIVAnews, Rabu, 8 Januari 2020.

Ia pun meminta agar pihak kementerian segera merespons surat yang dikirimkan pihaknya, agar wilayah tersebut tidak terdampak banjir yang parah lagi. Terlebih, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem akan kembali terjadi pada 9 dan 10 Januari 2020.

"Kita harap segera direspons dengan cepat, karena kita sangat khawatir dari sisi Kali Angkenya yang harus diwaspadai. Kalau nanti cuaca lebat cenderung ekstrem itu terjadi, sudah pasti kita akan kena dampak banjir lagi yang cukup lumayan," ujarnya.

Menurut dia, pihak pemerintah daerah pun sejauh ini tidak tinggal diam. Pascabanjir surut, pihaknya melakukan perbaikan pada tanggul yang jebol. Selanjutnya secara pararel juga pihaknya melakukan pengosongan pada embung di Situ Bulakan.

"Antisipasi kita lakukan juga, seperti saat ini kita kejar perbaikan tanggul dalam dua hari, kemudian kita kosongkan embung, ditambah mengecek pompa air yang kita punya. Dua hal ini menjadi benteng terakhir kita, kita harap kementerian segera respons dan dapat bantu kita untuk menata sungai secepatnya," ujarnya.