Kasus Predator Seks di Inggris, Reynhard Jebolan SMA Favorit di Depok

 Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Reynhard Sinaga, terdakwa kasus pemerkosaan di Inggris, sempat mengenyam pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) favorit di Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu diakui Kepala Sekolah SMAN 1 Depok Supiana. 

Supiana mengetahui kasus tersebut setelah melihat tayangan di beberapa media. "Mendengar informasi itu saya kan harus cek kebenarannya karena yang ditanyakan itu benarkan yang bersangkutan adalah alumni dari sekolah ini dan benar alumni tahun 2002 ya," katanya, Selasa, 7 Januari 2020.

Namun, Supiana mengaku tidak tahu persis seperti apa karakter Reynhard semasa di sekolah tersebut. "Kalau aktif tidaknya saya tidak tahu persis ya karena guru-guru yang ngajar di SMAN 1 ini juga sudah banyak yang pensiun. Yang jelas dinyatakan lulus dari sini harus minimal berperilaku baik pasti lah, di sekolah juga menerima anak yang bersangkutan selama berkegiatan di sekolah berperilaku baik," katanya.

Saat SMA, Reynhard mengambil jurusan IPA. Lulus dari SMA, dia masuk Universitas Indonesia (UI) melalui jalur Seleksi Bersama perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
       
"Sepengetahuan saya dari informasi yang digali itu anaknya baik tidak menunjukkan gejala yang prihatin seperti ini, tidak ada gejala yang menuju ke sana. Dia masuk dulu ke SMA ini dari SMP 2 menggunakan jalur NEM," ujarnya.

Secara pribadi, Supiana mengaku prihatin. "Karena bagaimanapun dia alumni dari sekolah ini ya dalam keadaan apapun kita sebagai orangtua selalu berharap mudah-mudahan diberikan kemudahan dan mudah-mudahan ini adalah sebuah peringatan untuk lebih baik kedepannya," ujarnya.

Supiana kaget dengan kejadian ini. "Ya memang kami kaget tidak menyangka kalau kami merefresh ke belakang akan terjadi seperti ini. Kami sebagai warga SMA 1 mengucapkan rasa prihatin agar keluarga diberikan ketabahan," ujarnya.

Saat ini, Reynhard sedang menjalani masa hukuman atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali  dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.