DKI Ungkap 118 Bidang Bakal Dibebaskan buat Normalisasi Sungai

Pembangunan Waduk dan Normalisasi Sungai.
Sumber :

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengungkap bahwa sebanyak 118 bidang tanah yang ada di Ibu Kota akan dibebaskan pada 2020, untuk normalisasi sungai.

Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Juaini Yusuf, ke-118 bidang tanah akan memperluas cakupan normalisasi sungai di Ibu Kota, yang sempat disinggung pemerintah pusat belum optimal.

"Menurut Kementerian PUPR, [bantaran sungai] yang baru dinormalisasi itu 16 kilometer dari 33 kilometer. Nah, sisanya itu kita bertahap akan bebaskan," ujar Juaini di Balairung Balai Kota DKI, Jakarta, Senin 6 Januari 2019.

Juaini tidak tahu pasti, luas total bidang yang akan dibebaskan. Namun, bidang-bidang itu ada di empat wilayah kelurahan, yaitu Tanjung Barat, Jakarta Selatan; Pejaten Timur, Jakarta Selatan; Cililitan, Jakarta Timur, juga Balekambang, Jakarta Timur.

Juaini juga mengemukakan, anggaran yang disiapkan ada di kisaran Rp600 miliar. Pengerjaan akan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jika DKI sudah memastikan ketersediaan lahan.

"Kita, DKI, hanya sebatas [pembebasan] lahannya saja. Masalah nanti teknisnya seperti apa, [tanggung jawab] kementerian," ujarnya. (asp)