Diskotek Colosseum Punya Bukti Tak Terlibat Peredaran Narkoba
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Humas 1001 Entertaintment Club atau yang dikenal diskotek Colosseum, Donny Kesuma mengatakan jika pihaknya tidak terlibat peredaran narkoba. Hal itu tertuang dalam surat yang diterimanya bernomor B/2580/XII/Res.4/2019/Ditresnarkoba yang ditandatangani Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
“Surat tersebut juga menyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan manajemen dalam hasil operasi razia yang digelar pada tanggal 29 Desember tersebut. Selanjutnya disimpulkan bahwa usaha dimaksud tidak terdapat keterkaitan maupun pembiaran terhadap penggunaan narkotika dan sejenisnya,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Desember 2019.
Donny menegaskan, manajemen sebelumnya telah mencanangkan diri sebagai 'Zona Antinarkoba' di seluruh tempat hiburan yang dikelola. Sebagai pelaku bidang usaha pariwisata, 1001 Entertaintment Club dikatakan Donny mendukung penuh seluruh langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami tidak mau tempat usaha kami disusupi oleh oknum manapun yang memanfaatkan kesempatan untuk mengedarkan narkoba. Agar mencapai tujuan mulia ini, kami melakukan sidak rutin terhadap seluruh karyawan dan memberikan sanksi tegas apabila menemukan karyawan kami terlibat narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun pemakai,” kata dia.
Terkait langkah diantisipasi terhadap pengunjung yang mengkonsumsi narkoba, dijelaskan Donny, manajemen menerapkan pemeriksaan badan (body check) sebelum masuk ke lokasi. Namun perihal apa yang dilakukan pengunjung sebelum masuk ke lokasi hiburan, ditegaskan Donny bukanlah tanggungjawab manajemen.
“Apa yang dilakukan maupun dikonsumsi oleh pengunjung sebelum datang ke tempat kami, tidak mungkin dapat kami kendalikan. Kami juga tidak sanggup melakukan tes urin bagi setiap pengunjung sebelum masuk ke tempat kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Donny menyampaikan 1001 Entertaintment Club berterima kasih kepada pihak kepolisian, Direktorat IV Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang telah melakukan razia beberapa hari lalu. Berdasarkan hasil razia itu, Donny menekankan keyakinan bahwa 1001 Entertaintment Club konsisten bersih dari bisnis narkoba.
“Kami bersyukur karena terbukti manajemen kami tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Tamu yang terjaring razia telah menggunakan zat psikotropika sebelum datang ke tempat kami
Kami sangat menyayangkan dengan tuduhan dan stigma yang dicoba ditempelkan ke kami sebagai lokasi peredaran narkoba. Stigma ini dibangun atas opini pemberitaan di media massa yang tidak berimbang (cover both side) serta jauh dari fakta,” ucap Donny.
Penggunaan atau konsumsi narkoba disebutkan Donny bisa terjadi di mana dan kapan saja. Ia meminta lokasi tak serta merta disalahkan ketika ditemukan adanya pihak melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Seandainya ada pemeriksaan urin di dalam gedung perkantoran, restoran, hotel berbintang, apartemen, maupun gedung lainnya dan ada pengunjung yang positif narkoba, apakah pengunjung tersebut yang harus diproses hukum ataukah gedungnya yang harus ditutup,"
"Mari fokus untuk menindak pelanggar yang merugikan semua pihak. Jangan salahkan tempat kejadiannya. Hentikan stigma tempat hiburan adalah tempat yang negatif dan harus ditutup atas kesalahan orang lain,” kata dia.
Di akhir, Donny mengingatkan bahwa tempat hiburan adalah bidang usaha legal yang berkontribusi pada pendapatan daerah. Pun demikian 1001 Entertaintment Club dijelaskannya telah menjalankan usaha dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Kami berupaya semaksimal mungkin menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang memiliki daya tarik wisata kelas dunia. Colosseum, salah satu tempat usaha kami, secara konsisten selalu masuk dalam daftar 100 klub terbaik dunia versi DJMag dan ini merupakan representasi kota Jakarta di mata dunia dalam bidang hiburan musik,” imbuhnya.
Sebelumnya beredar surat bernomor B/2580/XII/Res.4/2019/Ditresnarkoba yang ditandatangani Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan. Dalam surat tertanggal 31 Desember tersebut menyatakan hasil tes urine 6 orang pengunjung 1001 Entertainment Club dinyatakan positif narkoba. Tidak terdapat barang bukti di tempat dan pengunjung tersebut telah mengkonsumsi narkoba sebelum datang ke lokasi.
Surat tersebut juga menyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan manajemen dalam hasil operasi razia yang digelar pada tanggal 29 Desember tersebut. Selanjutnya disimpulkan bahwa usaha dimaksud tidak terdapat keterkaitan maupun pembiaran terhadap penggunaan narkotika dan sejenisnya.