Catat Jadwal One way dan Car Free Night di Puncak Sepekan ke Depan
- VIVAnews/Muhammad AR
VIVA – Jalur puncak masih menjadi primadona wisatawan menghabiskan waktu libur natal dan tahun baru. Untuk mengatur kendaraan yang membludak, Kepolisian menerapkan satu arah atau one way hingga car free night hingga tanggal 3 Januari mendatang.
"Arus kepadatan kendaraan menuju puncak sudah terurai jam 10 pagi tadi hingga tol Gadog," ujar Kepala Unit Turjawali Ipda Danny sutarman kepada wartawan saat pengaturan lalu lintas di jalur puncak, Sabtu 28 Desember 2019.
Danny mengatakan, kepadatan arus kendaraan terhambat di beberapa titik kawasan wisata, dari mulai Simpang Megamendung, Cimory, hingga Taman Wisata Matahari.
"Sementara untuk kepadatan arah puncak menuju Jakarta, ekor hingga wilayah Hanjawar Cipanas sekitar 2,5 kilo hingga perbatasan Kabupaten Bogor," katanya.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri, menambahkan jalur puncak akan diberlakukan satu arah atau one way secara situasional setiap harinya mulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, one way diberlakukan untuk arah Jakarta menuju Puncak.
Sementara, pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, arah one way sebaliknya, dari Puncak menuju Jakarta. One way, lanjut Fadli mengatakan, sudah diterapkan sejak tanggal 23 Desember 2019 lalu hingga 3 Januari 2020. Sementara khusus malam pergantian tahun yakni tanggal 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 akan diberlakukan car free night atau penutupan total 12 jam sejak pukul 18.00 WIB malam sampai dengan pukul 06.00 WIB pagi.
"Untuk info up date terkait rekayasa lalu lintas masyarakat bisa melihat media sosial Intagram, Twitter, dan Facebook, TMCPolresBogor," katanya.
Pantauan VIVAnews di lokasi sore ini, arus kendaraan sudah kembali normal dua arah.