PPK Kemayoran Bantah Dana Jembatan Lengkung Utan Kemayoran Rp5 Miliar
- Istimewa
VIVA – Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran membantah pembangunan jembatan Lengkung di Area Utan Kemayoran menghabiskan anggaran senilai Rp5 Miliar. Dana sebesar itu ditegaskan diperuntukan bagi seluruh perbaikan Utan Kemayoran.
Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto mengatakan, dana Rp5 Miliar adalah total anggaran yang digunakan untuk keseluruhan revitalisasi Utan Kemayoran melalui perbaikan fisik. Seperti, fasilitas panggung di atas air, ampiteater, menara pandang dan jogging track serta penangkaran burung.
"Anggaran pembangunan revitalisasi Utan Kemayoran bukan merupakan anggaran APBD Pemerintah provinsi DKI Jakarta namun menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran)," kata Medi melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2019.
Medi menambahkan, jembatan lengkung milik PPK Kemayoran merupakan salah satu fasilitas yang ada di area Utan Kemayoran. Penyebab robohnya jembatan pada saat proses pengerjaan, Minggu, 22 Desember 2019, masih dilakukan proses investigasi sehingga untuk sementara waktu akses ke Utan Kemayoran masih dibatasi.
"Pengelola berharap dalam waktu dekat Utan Kemayoran sudah dapat dibuka untuk masyarakat umum," ujarnya berharap.
Utan Kemayoran merupakan Ruang Terbuka Hijau yang direvitalisasi oleh PPK Kemayoran untuk mengubah hutan seluas 22,3 hektare yang sebelumnya pasif menjadi hutan yang aktif. Keberadaan hutan ini juga memberikan manfaat atas terbentuknya ekosistem baru bagi satwa unggas yang berdatangan di Utan Kemayoran.
"Revitalisasi Utan Kemayoran dilakukan PPK Kemayoran untuk memenuhi tujuan rekreasi hutan yang dapat dinikmati masyarakat, edukasi untuk mengenalkan flora dan fauna, serta konservasi untuk pelestarian mangrove di ibu kota." [mus]