Anies Cabut Penghargaan untuk Diskotek Colosseum
- VIVAnews/ Eduward Ambarita
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan penghargaan kepada Diskotek Colosseum. Diketahui, penghargaan Adhi Karyawisata itu diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, alasan pembatalan penghargaan itu lantaran diskotek sudah melanggar beberapa aturan.
"Berdasarkan fakta dari BNN dan ada teguran Kepala Dinas, tahapan-tahapan tim tidak cermat, maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin 16 Desember 2019.
Saefullah mengatakan, penghargaan untuk diskotek Colosseum itu sudah dibuat langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, di mana penetapan pemenang Adhi karyawisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Bukan tanda tangan basah gubernurnya atas nama Pemprov DKI," ucap Saefullah.
Dia memaparkan juga jika untuk penghargaan tersebut dilakukan beberapa tahap. Pertama tim dari Dinas Pariwisata melakukan seleksi administrasi, penilaian kerja dan penilaian terakhir yakni mendatangi langsung tempat usaha yang dituju.
Namun, dalam perjalanannya, ternyata sudah ada surat dari BNN DKI Jakarta Kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tertanggal 10 Oktober 2019.
"Surat dari BNN yang menyampaikan hasil kegiatan terhadap pengunjung di diskotek Colosseum pada tanggal 7 September 2019. Jadi sudah ada dua surat dari BNNP ke Disparbud," kata dia.